29.6.14

1 Syawal 1432H berdasarkan Hisab dan Rukyah kemungkinan Berbeda

Dari informasi yang kita terima dan kita baca akhir-akhir ini, kemungkinan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1432H ada perbedaan penetapan. Hal ini disebabkan ketinggian bulan (moon altitude) pada tanggal 29 Agustus kurang dari 2 derajat sehingga tak memungkinkan hilal terlihat dengan mata telanjang.

Apa sih yang dimaksud dengan informasi di atas tersebut? Sekarang mari kita sedikit belajar bersama-sama tentang ilmu hisab atau astronomi ini. Tapi sebelum melangkah lebih jauh silahkan download dulu program MoonTools for Windows di artikel Perhitungan Matahari dan Bulan dengan SunMoon atau Perhitungan Matahari dan Bulan-Astronomical Algorithms.



Konjungsi atau Ijtimak atau bulan baru (new moon) akan terjadi pada Senin 29 Agustus 2011 pukul 10:05:14 WIB (wilayah Surabaya). Coba stop auto timer [no.1] dan set jam secara manual sampai umur bulan (age of moon) menjadi 0 (ijtimak) [no.2].



Pada tanggal 29 Agustus tersebut Matahari terbenam (sunset) pukul 17:28:39 WIB (wilayah Surabaya)[no.3]. Set manual jam menjadi 17:28:39 [no.4] dan di situ ketinggian bulan (moon altitude) menunjukkan 1° 3′ 47″ [no.5]. Pada kondisi ini, secara astronomis hilal mustahil dapat di-rukyah atau hilal tidak akan terlihat.

Sekarang mari kita cek visibilitas (penampakan) Hilal pada hari terjadinya Ijtimak selepas Matahari terbenam di seluruh dunia. Kita bisa menggunakan software Accurate Times buatan Mohammad Odeh dengan mengunakan kriteria Odeh (adopsi Limit Danjon sebesar 6° untuk syarat ketinggian hilal agar terlihat dengan mata telanjang).



atau kriteria SAAO yang lebih rendah lagi.



Lihat kedua gambar di atas. Arsiran warna hijau merupakan daerah yang bisa melihat hilal pada saat itu (29/8). Dan wilayah Indonesia merupakan daerah yang mustahil melihat hilal walaupun menggunakan teropong.

Itulah sedikit gambaran informasi tentang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 H yang menyebutkan bahwa tanggal 29 Agustus 2011 Hilal belum terlihat karena ketinggian bulan masih dibawah 2 derajat.

1 Syawal 1432H berdasarkan Hisab dan Rukyah Beda
Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 H ini besar kemungkinan akan mengalami perbedaan. Pemerintah (Isbat) yang diperkirakan menetapkan 1 Syawwal 1432 H jatuh pada Rabu, 31 Agustus 2011 berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang sejak awal menetapkan 1 Syawwal jatuh pada Selasa, 30 Agustus 2011. Sedangkan NU, Persis dipastikan akan mengikuti keputusan pemerintah yaitu berlebaran pada Rabu, 31 Agustus 2011 karena kriteria yang mereka pergunakan menghasilkan kesimpulan yang sama dengan pemerintah.

Apa yang menyebabkan perbedaan tersebut?
Sekarang mari kita ulas satu persatu kriteria yang digunakan untuk menentukan Hilal.

Rukyat Hilal (Visibilitas Hilal)
Melihat lokasi Indonesia menurut peta visibilitas hilal di atas, maka seluruh wilayah Indonesia mustahil dapat menyaksikan hilal pada hari pertama ijtimak sore setelah Matahari terbenam (29/8). Dengan mata telanjang, Hilal baru mungkin dirukyat pada hari kedua ijtimak (30/8). Dengan demikian maka diberlakukan ISTIKMAL sehingga 1 Syawal 1432H akan jatuh pada hari Rabu, 31 Agustus 2011.

Hisab Imkanur Rukyat
Pemerintah RI melalui pertemuan Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) menetapkan kriteria yang disebut Imkanur Rukyah yang dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan bulan pada Kalender Islam negara-negara tersebut.

Hilal dianggap terlihat dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:
  1. Ketika Matahari terbenam, ketinggian Bulan di atas horison tidak kurang dari 2° dan
  2. Jarak lengkung Bulan-Matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau
  3. Ketika Bulan terbenam, umur Bulan tidak kurang dari 8 jam selepas konjungsi/ijtimak berlaku.
Belakangan kriteria ini hanya dipakai oleh Indonesia dan Malaysia sementara Singapura menggunakan Hisab Wujudul Hilal dan Brunei Darussalam menggunakan Rukyat Hilal berdasar Teori Visibilitas.

Menurut Peta Ketinggian Hilal tersebut, pada hari pertama ijtimak syarat Imkanurrukyat MABIMS belum terpenuhi. Dengan demikian diberlakukan ISTIKMAL sehingga 1 Syawal 1432H jatuh pada hari Rabu, 31 Agustus 2011.

Hisab Wujudul Hilal
Kriteria Wujudul Hilal dalam penentuan awal bulan Hijriyah menyatakan bahwa: “Jika setelah terjadi ijtimak, bulan terbenam setelah terbenamnya matahari maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian bulan saat matahari terbenam”. Berdasarkan posisi hilal saat matahari terbenam di beberapa bagian wilayah Indonesia maka syarat wujudul hilal sudah terpenuhi. Maka 1 Syawal 1432H ditetapkan jatuh pada hari Selasa, 30 Agustus 2011.

Kalender Hijriyah Global
Universal Hejri Calendar (UHC) merupakan Kalender Hijriyah Global usulan dari Komite Mawaqit dari Arab Union for Astronomy and Space Sciences (AUASS) berdasarkan hasil Konferensi Ke-2 Atronomi Islam di Amman Jordania pada tahun 2001. Kalender universal ini membagi wilayah dunia menjadi 2 region sehingga sering disebut Bizonal Hejri Calendar. Zona Timur meliputi 180° BT ~ 20° BB sedangkan Zona Barat meliputi 20° BB ~ Benua Amerika. Kriteria yang digunakan tetap mengacu pada visibilitas hilal (Limit Danjon).

Pada hari pertama ijtimak zone Barat maupun zone Timur belum masuk dalam kriteria Limit Danjon. Dengan demikian 1 Syawal 1432H di masing-masing zona akan jatuh pada: Zona Timur hari Selasa, 30 Agustus 2011 dan Zona Barat hari Rabu, 31 Agustus 2011.

Rukyat Hilal Saudi
Kurangnya pemahaman terhadap perkembangan dan modernisasi ilmu falak yang dimiliki oleh para perukyat sering menyebabkan terjadinya kesalahan identifikasi terhadap obyek yang disebut “Hilal” baik yang “sengaja salah” maupun yang tidak disengaja. Klaim terhadap penampakan hilal oleh seeorang atau kelompok perukyat pada saat hilal masih berada di bawah “limit visibilitas” atau bahkan saat hilal sudah di bawah ufuk sering terjadi. Sudah bukan berita baru lagi bahwa Saudi kerap kali melakukan sidang istbat terhadap laporan rukyat yang “kontroversi” tersebut.

Kalender resmi Saudi yang dinamakan “Ummul Qura” yang telah berkali-kali mengganti kriterianya hanya diperuntukkan sebagai kalender untuk kepentingan non ibadah. Sementara untuk ibadah Saudi tetap menggunakan rukyat hilal sebagai dasar penetapannya. Sayangnya penetapan ini sering hanya berdasarkan pada laporan rukyat dari seseorang tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran laporan tersebut apakah sudah sesuai dengan kaidah-kaidah sains astronomi modern yang diketahui memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi.

Diagram ketinggian Hilal di Mekkah pada hari pertama ijtimak.


Menurut Kalender Ummul Qura’
Kalender ini digunakan Saudi bagi kepentingan publik non ibadah. Kriteria yang digunakan adalah “Telah terjadi ijtimak dan bulan terbenam setelah matahari terbenam di Makkah” maka sore itu dinyatakan sebagai awal bulan baru. Pada hari pertama ijtimak/konjungsi kondisinya sudah memenuhi syarat. Dengan demikian 1 Syawal 1432H akan jatuh pada hari Selasa, 30 Agustus 2011.

Menurut Kriteria Rukyatul Hilal Saudi
Rukyatul hilal digunakan Saudi khusus untuk penentuan bulan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Kaidahnya sederhana “Jika ada laporan rukyat dari seorang atau lebih pengamat/saksi yang dianggap jujur dan bersedia disumpah maka sudah cukup sebagai dasar untuk menentukan awal bulan tanpa perlu perlu dilakukan uji sains terhadap kebenaran laporan tersebut”.

Melihat posisi Hilal, mustahil rukyat di Saudi pada hari pertama ijtimak Namun demikian jika ada yang mengaku berhasil maka 1 Syawal 1432H akan jatuh pada hari Selasa, 30 Agustus 2011.

Namun jika laporan rukyat gagal (harusnya) maka awal bulan akan jatuh pada hari Rabu, 31 Agustus 2011.

Awal Bulan Negara-negara Lain.
Seperti kita ketahui secara resmi Indonesia bersama Malaysia, Brunei dan Singapura lewat pertemuan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) telah menyepakati sebuah kriteria bagi penetapan awal bulan Komariyahnya yang dikenal dengan “Kriteria Imkanurrukyat MABIMS” yaitu umur bulan > 8 jam, tinggi bulan > 2° dan elongasi > 3°. Belakangan ternyata kriteria ini hanya digunakan oleh Indonesia dan Malaysia.

Menurut catatan Moonsighting Committee Worldwide ternyata penetapan awal bulan ini berbeda-beda di tiap-tiap negara. Ada yang masih teguh mempertahankan rukyat bil fi’li ada pula yang mulai beralih menggunakan hisab atau kalkulasi. Berikut ini beberapa gambaran penetapan awal bulan Komariyah yang resmi digunakan di beberapa negara:
  1. Rukyatul Hilal berdasarkan kesaksian Perukyat (Qadi) serta dilakukan pengkajian ulang terhadap hasil rukyat secara ilmiah antara lain dilakukan oleh negara-negara : Banglades, India, Pakistan, Oman, Maroko, Trinidad dan Brunei Darussalam.
  2. Hisab dengan kriteria bulan terbenam setelah Matahari dengan diawali ijtimak terlebih dahulu (moonset after sunset). Kriteria ini digunakan oleh Saudi Arabia pada kalender Ummul Qura namun khusus untuk Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah menggunakan pedoman rukyat.
  3. Mengikuti Saudi Arabia misalnya negara: Qatar, Kuwait, Emirat Arab, Bahrain, Yaman dan Turki, Iraq, Yordania, Palestina, Libanon dan Sudan.
  4. Hisab bulan terbenam minimal 5 menit setelah matahari terbenam dan terjadi setelah ijtimak digunakan oleh Mesir.
  5. Menunggu berita dari negeri tetangga –> diadopsi oleh Selandia Baru mengikuti Australia dan Suriname mengikuti negara Guyana.
  6. Mengikuti negara Muslim yang pertama kali berhasil rukyat –> Kepulauan Karibia
  7. Hisab dengan kriteria umur bulan, ketinggian bulan atau selisih waktu terbenamnya bulan dan matahari –> diadopsi oleh Algeria, Turki, Tunisia dan Malaysia.
  8. Ijtimak Qablal Fajr atau terjadinya ijtimak sebelum fajar diadopsi oleh negara Libya.
  9. Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam di Makkah dan bulan terbenam sesudah matahari terbenam di Makkah –> diadopsi oleh komunitas muslim di Amerika Utara dan Eropa (ISNA)
  10. Nigeria dan beberapa negara lain tidak tetap menggunakan satu kriteria dan berganti dari tahun ke tahun
  11. Menggunakan Rukyat Mata Telanjang: Namibia, Angola, Zimbabwe, Zambia, Mozambique, Botswana, Swaziland dan Lesotho.
  12. Jamaah Bohra, Ismailiyah, serta beberapa jamaah (tarekat) lainnya masih menggunakan hisab urfi yang sangat sederhana.
Demikian sedikit informasi tentang terjadinya perbedaan dalam menentukan 1 Syawal 1432H yang selama ini terjadi. Semoga perbedaan ini menjadikan kita semua saling belajar tanpa ada rasa saling memojokkan golongan lainnya. Amien.

Pustaka:
- Islamic Crescents’ Observation Project
- Rukyatul Hilal Indonesia


Sumber: http://ariefew.com/programming/1-syawal-1432-berdasarkan-hisab-rukyah-beda/


Catatan saya:
Agama adalah Mudah dan Kebenaran adalah Sederhana...

"Janganlah kalian bershaum hingga kalian melihat al-hilâl, dan janganlah kalian ber’idul-fitri hingga kalian melihatnya. Jika kalian terhalangi (oleh mendung, debu, atau yang lainnya) maka tentukan/perkirakanlah untuknya.” [HR Al-Bukhari, Muslim dan An-Nasâ’i]

“Satu bulan itu dua puluh sembilan hari. Maka janganlah kalian memulai ibadah shaum sampai kalian melihat al-hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri sampai kalian melihatnya. Jika terhalang atas kalian maka sempurnakanlah bilangan (bulan menjadi) tiga puluh (hari).” [HR Al-Bukhâri]

Berpuasalah kalian berdasarkan ru`yatul (melihat) hilaal dan ber’idul-fitrilah kalian berdasarkan ru`yatul hilaal. Apabila (al-hilal) terhalangi (mendung) atas kalian, maka tentukanlah untuk (bulan tersebut menjadi) 30 hari”. [HR Muslim]
Ibnu Mas'ud meriwayatkan: "Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam membuat garis dengan tangannya lalu bersabda, 'Ini jalan Allah yang lurus'. Lalu beliau membuat garis-garis di kanan-kirinya, kemudian bersabda, 'Ini adalah jalan-jalan yang sesat tak satu pun dari jalan-jalan ini kecuali di dalamnya terdapat setan yang menyeru kepadanya'. Selanjutnya beliau membaca (Al-An'am 153), 'Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus maka ikutilah dia janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan oleh Allah kepadamu agar kamu bertakwa.'" [HR Ahmad & Nasa'i]

"Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah & Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: 'Kami dengar & kami ta'at', dan mereka itulah orang-orang yg beruntung." [Q24.51]

Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kalian dijadikan-Nya satu umat (saja). Tetapi Allah akan menguji kalian terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlombalah berbuat kebajikan.” [Q5.48]

It's Clear..!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar